SAATNYA DAERAH MENGEJAR KETERTINGGALAN UNTUK BERSAING
SAATNYA DAERAH MENGEJAR KETERTINGGALAN UNTUK BERSAING
Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
resmi diluncurkan Kemdikbud pada 2015 dan diatur dalam Permendikbud No.
23/2015. Tujuannya, menumbuhkan kegemaran membaca bagi siswa SD hingga sekolah menengah.
Tetapi, pemerataan program ini belum dapat dikatakan tercapai.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB),
misalnya, Gubernur Dr. Zainul Majdi mempertegas kegiatan tersebut lewat Safari
Gerakan Nasional Membaca. Sayangnya, di beberapa kabupaten pelaksanaan gerakan
ini justru mati suri.
Sebagai guru setempat, penulis
merasa prihatin. Pasalnya, NTB merupakan salah satu daerah percontohan dari GLS
ini. Selain NTB, daerah percontohan lainnya adalah Jakarta, Sumatera Utara,
Riau, dan NTT.
Pada akhir tahun 2016, setahun setelah GLS
diluncurkan secara nasional, barulah terlihat gerakan ini dimulai. Itupun masih
sebatas pada sekolah percontohan yang ditunjuk yaitu SMAN 1 Gunung Sari Lombok
Barat. Sosialisasi sekaligus peluncuran program GLS ini dilakukan oleh
Sekretaris Dinas pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Hendra pada tanggal 1
oktober 2016 lalu (radarlombok.co.id).
Padahal banyak instansi terkait yang bisa digerakkan dalam mendukung GLS di
NTB. Tentunya yang paling utama adalah Dinas Pendidikan dan Perpustakaan Daerah
yang ada di masing-masing daerah. Apalagi, Perpustakaan di NTB kerap ikut serta
dalam lomba nasional dan mendapat juara baik Pustakawan maupun secara
kelembagaan.
Tidak terlihatnya pelaksanaan di lembaga
pendidikan yang merupakan sasaran dari GLS tersebut mengesankan gerakan ini
tidak ada gaung ke daerah-daerah. Utamanya Lombok Timur yang merupakan
kabupaten dengan penduduk terbanyak di NTB. Dengan demikian tentunya hajatan
yang besar dari gerakan ini tidak akan bisa tercapai sesuai dengan harapan. Ada
beberapa penyebab mengapa hal ini bisa terjadi sejak GLS diluncurkan secara
nasional.
Pertama,
sosialisasi tentang gerakan ini belum menjangkau ke semua lembaga pendidikan
yang ada di daerah ini. Kendati GLS menjadi gerakan nasional yang dicanangkan oleh
pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan, namun
sosialisasi yang massif belum menyentuh kepada ujung tombak pelaksana kegiatan tersebut
yakni sekolah/madrasah. Hasilnya gaung gerakan membaca 15 menit di lembaga
pendidikan yang ada di masing-masing Kabupaten di NTB masih belum banyak terdengar.
Kedua,
inisiatif dari pemangku kebijakan di daerah yaitu di tingkat kabupaten yang
tidak proaktif menindaklanjuti arahan dari pemprov terkait dengan kegiatan
meningkatkan minat baca ini. Terlihat sangat lamban bila dibandingkan dengan
lamanya gerakan ini diluncurkan secara nasional. Satu tahun merupakan waktu
yang sangat lama sampai program ini diluncurkan. Itu pun masih dalam tahap
sosialisasi dan pencanangan pada salah satu sekolah yang ditunjuk sebagai
percontohan oleh pemprov. Sedangkan sekolah percontohan lainnya yaitu SMAN 3
Sumbawa belum terdengar kabar pelaksanaan program GLS.
Kalau pada sekolah percontohan saja baru
disosialisasikan setahun setelah GLS diluncurkan secara nasional, bagaimana
dengan Kabupaten yang sekolahnya pun tidak ditunjuk sebagai percontohan seperti
Lombok Timur?
Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.
Kalimat yang sering digunakan tersebut penulis
rasa tidak tepat digunakan dalam hal Gerakan Literasi Sekolah di Kabupaten
Lombok Timur. Jika saja ada kesigapan dari pemangku kebijakan, yakni Dinas
DIKPORA, dalam menanggapi gerakan ini maka pelaksanaan di lembaga pendidikan
sudah bisa berjalan dengan massif. Mengingat hampir seluruh lembaga pendidikan
yang ada di daerah ini sudah menyediakan waktu rata-rata 30 menit sebelum
pelajaran dimulai. Waktu 30 menit ini digunakan dengan kegiatan peningkatan
iman dan taqwa (IMTAQ) bagi siswa-siswa dengan membaca Al Qur’an, Ceramah
Agama, dan sholat duha. Tersedianya waktu ini tentu juga bisa dimanfaatkan
dengan mengisi kegiatan membaca buku bagi siswa.
Program pembiasaan IMTAQ yang ada menjadi modal
yang sangat besar bagi pelaksanaan program GLS di daerah ini. Bisa dikatakan
dengan adanya pembiasaan tersebut siswa sudah terbiasa dengan kegiatan sebelum
pelajaran dimulai. Sehingga bagaimana sekolah/madrasah bisa mengisi waktu ini
dengan kegiatan membaca buku. Bisa dilakukan dengan membagi 30 menit tersebut
menjadi dua kegiatan yakni IMTAQ dan membca buku atau dengan bergantian setiap
harinya antara GLS dengan IMTAQ.
Selain ketersediaan waktu, ada Perpustakaan Daerah
(PUSDA) di Lombok Timur yang bisa mendukung GLS ini. Pihak sekolah/madrasah
bisa menjalin kerjasama dengan PUSDA dalam rangka penyediaan bahan bacaan. Bisa
dengan peminjaman secara berkala walaupun masih terbatas jumlahnya.
Selain itu, pengadaan buku bisa dilakukan dengan
meminta siswa menyiapkan buku secara mandiri. Baik itu buku baru maupun buku
yang sudah dimiliki masing-masing siswa di rumah. Satu siswa satu buku dengan
jenis bebas selain buku pelajaran. Buku-buku ini bisa menjadi kumpulan buku di
kelas. Setelah selesai dengan buku yang dibawa masing-masing maka siswa bisa
betukar buku dengan temannya di kelas. Setelah semua bertukar antar siswa di kelas,
maka kumpulan buku bisa di tukar dengan kumpulan buku kelas lain. Sehingga
dalam waktu yang lama, lembaga pendidikan bisa menyediakan buku bacaan dalam
rangka pelaksanaan GLS.
Keterbatasan buku tentu bukan menjadi alasan
mendasar terhambatnya program GLS bagi lemabaga pendidikan di Lombok Timur
maupun NTB secara umum. Namun yang dibutuhkan adalah kemauan pemerintah daerah
untuk menggerakkan instansi terkait dan gagasan kreatif dari pimpinan
masing-masing lembaga pendidikan.


