LPKS DI PUSARAN DISRUPSI
Perkembangan
dunia digital saat ini memaksa banyak hal dalam kehidupan manusia berubah
drastis. Mulai dari cara komunikasi sampai cara belanja. Komunikasi yang
dulunya hanya berbentuk teks baik cetak maupun pesan singkat sederhana dari
gawai berubah menjadi bentuk video. Orang yang melakukan telewicara bisa saling
melihat saat berbicara. Orang yang dulunya berbelanja secara langsung ke toko
atau tempat penjualan lainnya sekarang bisa memesan dari rumah saja dan barang
akan diantarkan ke rumah. Inilah hasil perubahan yang terjadi sebagai
konsekuensi perkembangan teknologi dan informasi yang disebut dengan disrupsi.
Disrupsi dalam
berbagai bidang bersifat destruktif dan kreatif. Bersifat destruktif karena akan
berakibat menghancurkan sesuatu yang lama, sedangkan kreatif bersifat
memunculkan sesuatu yang baru atau hasil modifikasi dari sesuatu yang lama.
Disrupsi ini berdampak pada segala bidang kehidupan kita, termasuk pada bidang
pendidikan dan pelatihan. Hal ini tentu menuntut lembaga pendidikan dan
pelatihan menyesuaikan diri dengan era disrupsi yang sedang berkembang. Mulai
dari cara pemasaran sampai pada bentuk pelatihan pun sudah mulai menyesuaikan
diri dengan perkembangan teknologi dan komunikasi saat ini.
Penyesuaian
yang dilakukan pada dunia pendidikan dan pelatihan dapat dilihat praktiknya
pada saat pandemi COVID-19, yang mana seminar dan pelatihan-pelatihan dilakukan
dengan moda daring (dalam jaringan). Dalam situasi seperti ini terlihat
bagaimana peran teknologi dan informasi yang berkembang pesat membantu orang
yang dalam kondisi terbatas ruang geraknya. Seminar dan Pelatihan banyak yang
memanfaatkan aplikasi yang memungkinkan dilakukan dengan jarak jauh atau moda
daring. Aplikasi yang paling banyak digunakan adalah Zoom dan Google Meet. Namun
perlu ditegaskan bahwa ada dan tidaknya pandemi bukan faktor utama perubahan
cara (disrupsi) yang terjadi dalam kehidupan manusia. Perubahan ini semata
karena pengaruh perkembangan teknologi dan informasi yang mengarahkan beberapa
hal bisa dilakukan dari jarak jauh dalam dunia digital.
Dalam dunia
pelatihan kerja, perubahan metode dari moda tatap muka menjadi moda daring dapat
dilihat praktiknya dalam program kartu prakerja. Menurut data dari manajemen
pelaksana kartu prakerja per September 2020 ada 3.880.918 orang yang berhasil
lolos verifikasi (cnnindonesia.com). Peserta prakerja ini secara keseluruhan
melakukan pelatihan kerja dalam moda daring. Modul pelatihan yang tersedia
berupa video yang berisi materi pelatihan dan ada sesi online untuk tanya jawab
antara peserta dengan instruktur. Dengan demikian peserta bisa mengakses video
pelatihan kapan saja dan di mana saja tergantung ketersediaan internet serta
waktu dari peserta sendiri.
Terlepas dari
motivasi peserta Kartu Prakerja mengikuti pelatihan di platform yang tersedia
oleh mitra Kartu Prakerja, hal penting yang perlu digarisbawahi adalah
bagaimana efektifitas pelatihan tersebut. Efektifitas dari pelatihan moda
daring yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan yang menjadi mitra Kartu
Prakerja belum bisa dipastikan. Apakah peserta pelatihan dapat dinyatakan
kompeten atau tidak belum bisa dipastikan lantaran tidak adanya uji kompetensi
dari lembaga terkait. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Hempri
Suyatna, anggota Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (DPSK) FISIPOL
UGM, yang mana menmeukan bahwa tidak adanya evaluasi kompetensi terhadap
pelatihan yang pernah dilakukan (voaindoensia.com). Sehingga dikhawatirkan
perusahaan akan ragu untuk merekrut lulusan dari program kartu prakerja ini.
Karena lazimnya untuk bisa mendapatkan sertifikat kompetensi, peserta pelatihan
harus uji kompetensi terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP).
Terkait
dengan evaluasi dari efektivitas pelatihan moda daring di atas dapat menjadi evaluasi
bagi pemberi kebijakan maupun untuk LPKS ke depannya. Bukan berarti menjadi
halangan untuk melakukan inovasi dalam melaksanakan pelatihan dengan moda
daring. Hal ini karena sudah menjadi tuntutan zaman globalisasi, di mana
masyarakat butuh inovasi yang memudahkan segala aktifitasnya, termasuk
mengikuti pelatihan. Di samping itu, masyarakat Indonesia saat ini sudah banyak
yang menggunakan internet. Menurut Penelitian yang dilakukan oleh Kata Data
bahwa 74,7% penduduk Indonesia sudah bisa mengakses internet dari rumah
(KOMINFO, 2020). Dengan demikian terdapat peluang besar sekaligus tantangan
bagi LPKS maupun lembaga pelatihan pemerintah lainnya untuk menyelenggarakan
pelatihan secara daring.
Di tengah era
disrupsi ini tentunya ada peluang dan tantangan yang dihadapi oleh LPKS. Peluang
tesebut antara lain, pertama akses internet yang sudah banyak menjangkau
penduduk Indonesia yaitu 74,7% (KOMINFO, 2020). Dengan banyaknya pengguna
internet ini tentunya menjadi peluang untuk jangkauan pelatihan daring yang
lebih luas. Bahkan ke depan daerah pelosok Indonesia pun akan bisa tersentuh
dengan internet seiring dengan pemerataan jangkauan inernet dan aliran listrik.
Kedua, perilaku hidup yang sudah cenderung ke arah digital di kalangan
masyarakat. Dari penelitian yang dilakukan oleh Kata Data diketahui bahwa
kepemilikan perangkat handphone
mencapai 99,9% dan hampir semuanya terkoneksi ke internet (KOMINFO, 2020). Dari
data ini bisa dilihat bagaimana peluang akses pelatihan daring oleh masyarakat
yang membutuhkan. Ketiga, kecenderungan belajar dari rumah karena keterbatasan
waktu dan tempat untuk mengakses pelatihan secara luar jaringan (luring).
Khususnya bagi mereka yang tidak punya banyak waktu untuk ke tempat pelatihan,
sehingga pilihan daring menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin menambah
keterampilan.
Selain peluang yang sudah disampaikan di atas, ada tantangan yang dihadapi oleh LPKS yang ingin menyelenggarakan pelatihan. Pertama, tidak semua kompetensi kerja dapat dilakukan pelatihan secara efektif karena kendala peralatan yang dimiliki oleh peserta pelatihan jika harus praktik di rumah. Oleh karena itu bagi peserta pelatihan harus betul-betul siap dengan peralatan praktik yang dibutuhkan untuk pelatihan yang akan diikuti. Kedua, belum adanya uji kompetensi dari hasil pelatihan yang dilakukan secara daring. Beberapa pelatihan yang yang sudah dilakukan selama ini, belum ada sertifikasi untuk kompetensi yang sudah dilatihkan oleh lembaga pelatihan. Sehingga sertifikat kompetensi jarang didapatkan oleh peserta pelatihan. Oleh karenanya kolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dengan Lembaga Pelatihan Kerja dalam rangka uji kompetensi bagi peserta pelatihan.
Di tengah peluang dan tantangan yang ada tentunya LPKS harus segera menyesuaikan diri dengan moda pelatihan yang sesuai dengan kondisi terkini. Sehingga akses terhadap pelatihan yang diselenggarakan bahkan bisa luas dengan adanya akses internet yang merata juga. Hal ini perlu dilakukan agar LPKS juga tidak tergerus arus disrupsi tanpa harus meniadakan pelatihan langsung di lembaga masing-masing.



Komentar
Posting Komentar
Tinggalkan jejak di sini